Mengawali pelaksanaan Persidangan
Jemaat GPM Bethania ke-43 pada 26 Januari 2025 nanti, telah dilaksanakan
kegiatan Pra Persidangan yang diikuti oleh seluruh perutusan dari 19 unit yang ada pada 8 sektor
pelayanan, unsur peserta luar biasa dan unsur undangan. Kegiatan ini berlangsung di Gereja Bethania, pada Sabtu (18/01/2025).
Dalam arahannya Ketua Majelis Jemaat GPM Bethania, mengatakan, kegiatan Pra Persidangan hari ini bisa menjadi wahana untuk kita memantapkan semua rancangan keputusan yang harus dibawa ke Sidang untuk ditetapkan, supaya dapat memberi arah bagi perjalanan pelayanan di Jemaat GPM Bethania 2025 ini.
Menurutnya, dalam memantapkan seluruh rancangan keputusan, maka kegiatan Pra Persidangan akan membahas Sub Tema Persidangan tahun 2025 dan rancangan keputusan pada komisi-komisi kerja.
Pendeta Fany Lailossa berharap,
seluruh peserta Pra Sidang ini bisa menampung semua aspirasi jemaat termasuk
adanya kebutuhan – kebutuhan Jemaat yang harus dipenuhi dan diakomodir.
“Kegiatan Pra Persidangan ini diawali kajian tema dan sub tema yang di berikan oleh Ketua MPH Sinode GPM, Pdt. Elifax T Maspaitella, S.Th.,M.S,”
Ketua MPH Sinode GPM Pdt. E.T. Maspaitella saat memberikan materi tema dan sub tema menjelaskan, bahwa kegiatan Pra Persidangan nantinya menjadi acuan kepada peserta persidangan, sebab ini berisikan kristalisasi pemikiran dan penguatan yang dilakukan agar umat mampu menghadapi realitas krisis dan perubahan transformasi digital oleh kemajuan teknologi digital saat ini.
Oleh karenanya dalam sidang Gerejawi ini, nantinya dirumuskan program – program yang dapat memperkuat umat dalam menghadapi krisis secara global dan juga berkaitan dengan pembangunan demokrasi, termasuk juga memperkuat ketahanan iman jemaat menghadapi realitas perubahan ini.
“Kami berharap dalam proses
persidangan ini dapat melahirkan program – program kerja yang baik di tahun 2025
bagi seluruh kepentingan pelayanan Jemaat GPM Bethania,” (FP).

